BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko bergerak cepat dalam mengatasi ancaman tanah longsor di sepanjang aliran Sungai Manjuto, Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto.
Longsor ini tidak hanya mengancam puluhan rumah warga yang berada di tepi sungai, tetapi juga membahayakan ruas jalan provinsi yang vital bagi mobilitas masyarakat setempat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, mengungkapkan bahwa kondisi di lokasi semakin parah akibat erosi yang terjadi di bibir sungai.
“Situasi ini sangat serius. Tidak hanya mengancam permukiman, tetapi juga membahayakan infrastruktur penting seperti jalan provinsi,” katanya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Langkah Darurat Atasi Longsor di Sungai Manjuto
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Buka Pintu Irigasi Bendung Manjunto untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Solusi Darurat Menghadapi Longsor
Untuk merespons kondisi ini, Pemkab Mukomuko telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu. Langkah sementara yang diambil adalah membuat sodetan untuk mengalihkan aliran sungai, guna mencegah erosi lebih lanjut.
“Sodetan ini diharapkan dapat mengurangi risiko longsor yang lebih parah di wilayah tersebut,” ujar Apriansyah.
Namun, untuk solusi jangka panjang, Pemkab berencana mengajukan pembangunan pengaman erosi kepada pemerintah pusat pada tahun 2025.
BACA JUGA:Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Mukomuko Periode 2024-2029 Masih Tertunda
BACA JUGA:PWI Mukomuko Tegaskan Netralitas Jelang Pilkada 2024, Anggota Dilarang Terlibat Tim Pemenangan
Dalam upaya penanganan jangka panjang, Pemkab Mukomuko berharap dukungan dari pemerintah pusat untuk proyek pengaman erosi sungai. Pembangunan pengaman ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih permanen bagi warga dan infrastruktur di sekitar Sungai Manjuto.(end)