PINO RAYA, BE – Nh, yang sebelumnya menjabat sebagai penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang berkerja di UPTD Selali resmi ditahan di Mapolsek Pino Raya.
Pasalnya Nh yang sudah menjadi staf di bidang peternakan pada Dinas Pertanian BS ini telah mengelapkan 2 ekor sapi yang dipelihara di UPTD Selali pada akhir tahun 2010 lalu.
Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Fahkrul Ikhwan SH membenarkan jika pihaknya sudah menahan Nh. Dikatakannya Nh ditahan lantaran Maret lalu dilaporkan oleh Kepala UPTD Selali, Syaiful ke Polsek Pino Raya karena telah menggelapkan dua ekor sapi. Selanjutnya Kamis (4/4) Nh diperiksa di Mapolsek Pino Raya.
Dalam pemeriksaan itu Nh membenarkan jika akhir tahun 2010 lalu dirinya membawa pulang dua ekor sapi, sebab kedua sapi itu dalam keadaan sakit. Akan tetapi hingga dilaporkan ke Mapolsek Pino Raya, Nh tidak mengembalikan lagi sapi itu ke UPTD.
Di sisi lain, pada pemeriksaan awal NH mengaku sapi itu masih dipelihara di Sulau, Kedurang Ilir. Namun setelah diperiksa lagi kemarin, dia mengaku satu ekor sapi sudah mati dan satu ekor lagi hilang. ”Karena keterangannya pertama dan kedua tidak sama, maka saat ini Nh sudah kami tetapkan sebagai tersangka penggelapan sapi dan sudah kami tahan,” terangnya.(369).