Untuk meyakinkan korban, nomor yang dikirim terlapor mengatakan bahwa mereka memiliki izin dan mengirimkan beberapa berkas perizinan serta share lock.
Dengan banyaknya kejanggalan tersebut korban lalu meminta lalu meminta pesanan ikan kaleng tadi dibatalkan dan uang yang sudah di transfer itu dikembalikan.
Setelah diminta untuk mengembalikan uang yang sudah ditransfer korban, dengan cerdiknya terlapor kembali mengirimkan uang yang telah di transfer oleh korban dengan bukti pembayaran yang palsu.
BACA JUGA:Pj Walikota Bengkulu Tinjau Pengerjaan Rehabilitasi Kota Tuo, Ditarget Selesai Akhir Tahun
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Mio VS Fortuner di Jalan Irian, 1 Orang Meninggal Dunia
lalu korban meminta salah satu karyawannya untuk datang ke instansi tersebut dan ternyata disana tidak ada acara disana, kemudian pihak instansi tersebut mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada juga yang menjadi korban dengan modus yang sama dan kerugian yang lebih besar.
"saya minta karyawan saya datang kesan untuk mengecek apakah benar ada kegiatan atau tidak, setelah dicek teryata tidak ada kegiatan. dijelaskan juga salah satu orang di instansi tersebut bahwa sebelum juga ada yang datang mengatakan yang sama, ditipu pemesanan catering dan rugi sekitar 80 juta," jelas Heny.
Menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 36.900.000 dan tidak ingin ada korban tambahan, korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk dapat ditindak lanjuti. (CW1)