Rumah Anggota DPRD Kepahiang Digerebek Sat Narkoba RL

Jumat 12-04-2013,09:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Rumah anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi, di RT 5 RW 1 Kelurahan Dwi Tunggal Curup sekitar pukul 10.00 WIB Kamis (11/04) digerebek Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL). Di rumah tersebut, seorang mahasiswa berinisial Eg (21) yang diketahui keponakan dari Edwar Samsi diamankan polisi bersama barang bukti 5 paket kecil ganja, serta lebih dari 200 butir biji ganja di kamar yang ditempatinya. Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH melalui Kabag Ops Kompol Novi Ari didampingi Kasat Narkoba AKP Darwin Tampubolon kepada Bengkulu Ekspress membenarkan terkait penangkapan terhadap Eg yang masih berstatus mahasiswa peguruan tinggi swasta di Kota Curup Tersebut. \"Kita menemukan ganja di dalam tas milik Eg yang tergantung di kamar, serta biji ganja yang disembunyikan di bawah kasur,\" ungkap Kasat. Penangkapan terhadap Eg tersebut, merupakan hasil pengembangan satuan narkoba, atas keberhasilan mengamankan tiga pemuda berinisial AD (16) warga perumahan BTN Pasar Hewan Kelurahan Talang Rimbo Lama yang berstatus siswa SMA kelas 2, RI (16) pemuda putus sekolah asal Kelurahan Kota Beringin Kecamatan Merigi Kepahiang, dan AN (17) warga Kelurahan Air Putih Lama yang berstatus siswa kelas 2 SMA.(999)      

Tags :
Kategori :

Terkait