Karena sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo mengatakan pihaknya telah mengusulkan 1859 orang untuk mendapatkan remisi.
Dilihat dari jumlah yang diusulkan dan yang menerima mengalami penambahan penerima remisi sebanyak 79 orang dan untuk alasan penambahan untuk saat ini belum ada penjelasan dan Kanwil Kemenkumham. (CW1)