BENTENG, BE - Proyek perkantoran milik Pemkab Bengkulu Tengah menghabiskan anggaran fantastis. Hanya untuk pemerataan tanah saja menyedot anggaran senilai Rp 4,5 miliar. Proyek pemerataan tanah ini telah dianggarakan tahun 2012 lalu sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, tahun anggaran 2013 ini, Dinas PU kembali menganggarkannya sebesar Rp 2 Miliar lagi. Artinya untuk pemerataan lahan saja dianggarkan 2 kali.
\"Tahun ini, kita mendapatkan anggarkan Rp 2 M untuk perataan tanah guna pembangunan 2 gedung perkantoran, Dinkes dan Dipertanhutbun. Namun, untuk teknisnya lihat saja di website LPSE Benteng,\" ucap Kabid Binas Marga Dinas PU Benteng, Bainal Amin, ST kemarin.
Pengganggaran dana itu, alasannya, untuk proyek perataan lahan 2 perkantoran baru,kantor Dinkes dan Dinas Pertanian, Kehutanan dan perkebunan. Selain itu juga dikucurkan anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) ditahun anggaran 2013 ini. Anggaran untuk pembangunan badan jalan dikomplek perkantoran tersebut.
Proyek pembangunan perkantoran ini rawan terjadi penyimpangan. Karena lokasinya terletak di tengah hutan. Jauh dari pengawasan aparat penegak hukum. Apalagi, di Bumi Maroba Kite Maju ini belum memiliki Kejari dan Polres definitif. Saat ini, hanya dijabat oleh seorang pabung saja. Proyek rawan penyimangan itu antara lain, kegiatan peningkatan jalan Lagan Bungin - Taba Lagan sepanjang 1,6 km. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 1,3 M bersumber dari DAK 2012 lalu.
Mirisnya mutu pekerjaan diduga menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit. Soalnya baru sekitar 3 bulan berlangsung dan proyek pun belum diserah terimakan ke Pemkab, kondisinya sudah hancur. Masalah ini kini diproses Satuan Tipidkor Polres Bengkulu Utara (BU). (111)