Satrenarkoba Polresta Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 4 Kg

Selasa 06-08-2024,15:58 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satresnarkoba Polresta Bengkulu hari ini melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja sebarat 4 kg. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang Mako Polresta Bengkulu, Selasa (06/08/2024). 

Disampaikan oleh Kasubdit II Satresnarkoba Polresta Bengkulu, Ipda Iwan Setiabudi pihak nya hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja. 

"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti  ganja seberat 4 Kg," ujar Ipda Iwan. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian Uang di Dalam Kotak Amal, Terekam Kamera CCTV

Ditambahkan oleh Ipda Iwan, pemusnahan ini dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara dan pada pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh pelaku. 

Sebagai informasi narkotika jenis ganja seberat 4 kg ini diketahui berasal dari Provinsi Sumatera Barat dan dilakukan penyitaan oleh pihak Satresnarkoba pada 2 Juli 2024 lalu. 

Sebelumnya barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Satreskoba Polresta Bengkulu terhadap pelaku FS(31) seorang pengedar yang berhasil diamankan beberapa waktu yang lalu di Kelurahan Kebun Keling, Kota Bengkulu. (Cw1)

Kategori :