CURUP, BE - Sebanyak 60 orang oknum TNI Angkatan Darat (AD) disersi dibawah naungan Kodam II Sriwijaya diburu keberadaannya. Pantauan wartawan, sejumlah selebaran sudah disebar dan terpajang di sejumlah intansi pemerintah, supaya masyarakat membantu untuk mengenali para anggota TNI yang terlibat pelanggaran displin tersebut.
Dandim 0409 Rejang Lebong Letkon Inf Yanto Kusno Hendarto ditemui Bengkulu Ekspress, Selasa (09/04) menerangkan, para anggota TNI AD yang masuk dalam daftar pencarian Kodam II Sriwijaya tersebut terlibat dalam sejumlah pelanggaran berat disipkan TNI, diantaranya disersi karena kasus asusila, terlibat dalam peredaran narkoba, kebanyakan disersi karena hidup boros dan banyak hutang, persoalan ekonomi, serta kasus lainnya. \"Untuk di wilayah Korem 041 Gamas, setidaknya ada 3 orang disersi TNI AD yang saat ini dicari,\" ungkap Dandim.
Dijelaskan Dandim, sejumlah selebaran disebar dan memuat nama-nama anggota TNI tersebut, agar masyarakat yang mengenali dan mengetahui ciri-ciri anggota yang bersangkutan untuk menginformasikan kepada Koramil terdekat, agar oknum TNI disersi tersebut bisa diproses sesuai prosedur. \"Mereka semuanya masih aktif sebagai anggota TNI, karena itu harus menjalani proses in afsensial militer terlebih dahulu atas pelanggaran yang telah dilakukannya,\" tegas Dandim. (999)