BENGKULUEKSPRESS.COM- Jika seseorang tidak melakukan sujud sahwi padahal ia lupa dengan jumlah rakaat shalat yang sudah dikerjakan, apakah shalat tersebut tetap sah atau harus diulang? Pertanyaan ini mungkin membingungkan sebagian umat Muslim.
Sebagaimana diketahui, shalat merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh setiap Muslim dalam kondisi apapun. Jika seseorang meninggalkan shalat, maka ia wajib mengqadhanya.
Saat melaksanakan shalat, umat Muslim harus memperhatikan segala aturan dan syarat yang ada agar shalatnya sah dan diterima oleh Allah SWT, sehingga tidak menjadi ibadah yang sia-sia.
BACA JUGA:Amalkan Amalan-amalan Berikut Ini, Ustaz Abdul Somad: Akan Mendatangkan Pertolongan di Hari Akhir
Namun, dalam praktiknya, kadang terjadi kesalahan yang tidak disengaja, seperti kekurangan atau kelebihan rakaat karena lupa, atau ada gerakan shalat yang tertinggal.
Dalam kondisi seperti ini, umat Muslim sebenarnya tidak perlu mengulang kembali shalat yang sudah dikerjakan meskipun ada kekurangan atau kesalahan.
Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalat, umat Muslim dianjurkan melakukan sujud sahwi, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ada tiga kondisi yang menyebabkan seseorang perlu melakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, atau merasa ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.
Namun, terkadang anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki shalat dengan sujud sahwi ini bisa terlewatkan.
Jika demikian, apakah shalat yang dikerjakan menjadi batal karena tidak melakukan sujud sahwi?
Dalam suatu ceramah, Ustaz Abdul Somad pernah menjelaskan terkait dengan sujud sahwi yang videonya diunggah oleh beberapa platform media sosial salah satunya di kanal Youtube Teman Ngaji.
Ustaz Abdul Somad menyatakan bahwa sujud sahwi dilakukan ketika ada kekurangan atau kelebihan dalam gerakan sholat.
BACA JUGA:Beberapa Keutamaan dari Sedekah, Ustaz Abdul Somad: Salah Satunya Menolak Bala