BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan JS (24) warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan, pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar Pukul 14.00 Wib.
Pengamanan terhadap terduga pelaku JS yang berprofesi sebagai pengamen ini lantaran telah melakukan pencurian di rumah Beni, warga Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu pada Selasa (06/07/2024) lalu.
JS melaksanakan aksinya dengan cara masuk melalui jendela pada saat pelapor sedang tertidur, kemudian JS menggasak 3 unit Handphone milik pelapor yang sedang dicas di dalam kamar.
Atas kejadian pencurian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 lalu korban melaporkannya ke Polsek Ratu untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Sepekan 3 Kali Peristiwa Penikaman di Bengkulu Selatan, 2 Meninggal Dunia dan 2 Luka-luka
Terkait kejadian tersebut Kapolsek Ratu Agung Iptu Akhyar melalui Kanit Reskrim Ipda Helpiansyah membenarkan dan ia dan timnya langsung melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan laporan dari korban Tim Polsek Ratu Agung langsung melakukan penyelidikan," ujar Ipda Helpiansyah.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Polsek Ratu Agung, Selasa (30/07/2024) diketahui JS sedang berada di sekitaran Simpang 5 Kota Bengkulu.
Kemudian sekitar pukul 14.20 di hari yang sama Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan JS di Simpang 5 Kota Bengkulu dan langsung di bawa ke Polsek Ratu Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Js berhasil kita amankan di simpang 5 saat sedang sendirian, sekarang proses masih berlanjut untuk mengetahui apakah ada pelaku tambahan," sampai Ipda Helpiansyah.
Diketahui setelah dilakukan pemeriksaan aksi pencurian ini dilakukan oleh JS untuk membeli minuman keras karena sebelum kejadian JS sedang mabuk tuak di sekitaran pantai. (CW1)