Tidak Terima Kalah Berkelahi, Pemuda Mabuk Lem Aibon Tikam Tetangga

Selasa 30-07-2024,14:51 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Seorang Pemuda berinisial NS, warga Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Sabtu (27/07/2024) lantaran melakukan penikaman terhadap tetangganya. 

Peristiwa ini berawal ketika terduga pelaku bersama 3 orang temannya sedang mabuk lem aibon di lapangan tanah kuning di Dusun Besar, kemudian datanglah korban bersama temannya. 

Setelah itu terduga pelaku melototi dan mengajak duel korban lalu terjadilah duel. Namun pelaku ternyata kalah, sehingga tidak terima. 

Kemudian terduga pelaku pulang rumah terlebih dahulu untuk mengambil senjata lalu kembali ke TKP dan langsung melakukan penikaman terhadap korban dari belakang. 

BACA JUGA:Diduga Ingin Tawuran dan Bawa Sajam, 2 Orang Pelajar Diamankan Tim Opsnal Polresta Bengkulu

Kapolsek Gading Cempaka Akp Agus Norman melalui Panit Reskrim Ipda Wiyadi menyampaikan untuk menidak lanjuti peristiwa tersebut Tim Opsnal Macan Cempaka langsung datang ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku dirumahnya. 

"Terduga pelaku berhasil kita amankan di kediamannya tanpa perlawanan," sampai Ipda Wiyadi. 

Setelah berhasil diamankan terduga pelaku mengakui perbuatannya namun ia mengelak pada saat kejadian dirinya sedang dalam pengaruh Lem Aibon. 

Akibat dari peristiwa penikaman ini terduga pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (CW1)

Kategori :