Tertipu Beli Mobil Nissan Juke di Facebook dengan Harga Murah, Warga Kota Bengkulu Tertipu Puluhan Juta

Minggu 28-07-2024,14:04 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kasus dugaan penipuan jual beli mobil bekas di media sosial (Medsos) kembali terjadi. Kali ini menimpa Novita, warga Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. 

Penipuan yang diduga menggunakan modus segitiga ini menimpa novi dan suaminya saat ingin membeli mobil jenis Nissan Juke dengan harga Rp 79 juta. 

Menurut keterangan pelapor ke polisi, kasus penipuan ini berawal ketika suaminya melihat salah satu postingan di Aplikasi Facebook. 

Tertarik dengan harga yang ditawarkan, suaminya langsung menghubungi nomor Hp yang tertera di postingan tersebut. Kemudian terlapor mengarahkan pelapor  dan suaminya ke rumah Feni pemilik mobil tersebut. 

BACA JUGA:Disimpan dalam Laci Kantor, Uang Rp11 Juta Lebih Milik Kemensos Balai Dharma Raib

Setibanya di rumah Feni, pelapor dan suaminya melakukan pengecekan serta test drive terhadap mobil tersebut. Setelah itu Feni mengatakan kepada pelapor terkait dengan masalah pembayaran itu langsung ke terlapor. 

Kemudian terjadilah negoisasi antara pelapor dengan terlapor dan disepakati harga mobil jenis Nissan Juke tersebut  sebesar Rp 79 juta. 

Setelah kesepakatan tercapai, pelapor dan suaminya pergi ke ATM Bersama di Kampus Dehasen untuk mentransfer uang pembayaran mobil tersebut. 

Dikarenakan pada malam itu terjadi limit transaksi, uang yang bisa dikirim hanya Rp 20 juta, esok harinya pelapor kembali mentransfer uang sebesar Rp 59 juta kepada terlapor untuk melakukan pelunasan pembayaran mobil tersebut.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Bandar Narkoba, 5 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Diamankan 

Usai melakukan pelunasan pembayaran mobil tersebut pelapor pergi ke rumah Feni untuk mengambil mobil Nissan Juke, namun Feni tidak mau memberi mobil tersebut lantaran belum menerima uang pembayaran. 

Terkait dengan kejadian penipuan jual beli mobil bekas di Aplikasi Facebook ini korban sudah membuat laporan ke Polresta Kota Bengkulu pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024. (Cw1)

Kategori :