Kejati Bengkulu Paparkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2024, Selamatkan Uang Negara Lebih Rp 4 Miliar

Senin 22-07-2024,21:13 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus berkomitmen untuk menuntaskan berbagai macam kasus dan selalu memberikan pendampingan hukum serta pelayanan hukum. 

Dalam memaparkan hasil kinerja selam tahun 2024, Kejati Bengkulu menggelar press release capaian kinerja bertempat di gedung Kejati, Senin 22 Juli 2024.

Kepala Kejati Bengkulu Saifudin Tagamal, SH, MH menuturkan kepada awak media selama tahun 2024 ini sudah pihaknya sudah melaksanakan berbagai macam kegiatan di setiap bidangnya. 

"Terhitung dari bulan januari hingga juli ini Kejati sudah berhasil menangani perkara dan kegiatan di setiap bidangnya," ujar Saifudin. 

BACA JUGA:Diduga Rugikan Negara Rp49 M, Kejati Bengkulu Tetapkan Kontraktor Jembatan Taba Terunjam Sebagai Tersangka

Mulai dari bidang tindak pidana khusus yang menangani 34 perkara dalam tahap penyelidikan, 17 perkara dalam tahap penyidikan, 37 perkara dalam tahap penuntutan dan 40 perkara dalam tahap eksekusi. 

Kemudian uang yang diselamatkan dalam tahap penuntutan sebanyak Rp 307.500.000  dan dalam tahap eksekusi Rp 4.058.122.353.

Bidang Intelejen telah melaksanakan 17 kegiatan pengamanan proyek strategis. Selain itu dari satgas mafia tanah berhasil menyelesaikan beberapa kasus penting. 

Penyuluhan dan penerangan hukum juga dilakukan oleh bidang intelejen sebanyak 52 kali di wilayah Provinsi Bengkulu mencakup seluruh program seperti penyuluhan hukum, jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa. 

BACA JUGA:Dedy Ermansyah Direkom Nasdem di Pilwalkot Bengkulu 2024, Berpasangan dengan Putri Mantan Gubernur Bengkulu

Dari bidang tindak pidana umum Kejati berhasil menangani 18 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif justice serta SPDP sebanyak 184, tahap 1 sebanyak 145, P-18 sebanyak 65, P-21 sebanyak 144  dan tahap 2 sebanyak 140.

BACA JUGA:Lupa Cabut Kunci, Motor NMax Warga Sumber Jaya Hilang Saat Diparkir di Depan Bengkel

Sementara itu dari bidang perdata dan tata usaha telah melaksanakan kegiatan penegakan hukum melalui litigasi sebanyak 1 kali, bantuan hukum melalui SKK litigasi 1 kali dan SKK non litigasi 5 kali. 

Pendampingan hukum juga telah dilaksanakan melalui LA sebayak 57 kali dan LO 1 kali  serta melakukan pelayanan hukum sebanyak 30 kali. 

Selain itu Kejati Bengkulu melalui bidang perdata dan tata usaha juga telah menyelamatkan uang negara dan melakukan pemulihan uang negara. 

Kategori :