PT PMS di Pemumkiman Warga

Selasa 09-04-2013,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Wajar saja jika masyarakat Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi disekitar PT Palma Mas Sejati (PMS) mengeluhkan polusi asap yang ditimbulkan perusahaan itu. Sebab, lokasi pabrik perusahaan yang begerak dibidang pengelahan minyak CPO Kelapa Sawit itu memang berada ditengah pemumkiman warga. Bahkan, jarak  lokasi pabrik dengan jalan utama hanya berjarak sekitar 15 hingga 20 m saja. Sehingga, polusi asap itu langsung menyerang warga setempat.

Humas PT PMS, Rastomi Ibrahim ketika dikonfirmasi BE membenarkan lokasi pabrik PT PMS ituberada di tengah pemumkiman warga tersebut.

Namun ia mengklaim sudah mengantongi seluruh perizinan terkait pendirian perusahaan PT PMS itu. Hanya saja, izin itu dikeluarkan oleh Pemkab Bengkulu Utara,sebelum Kabupaten Benteng berdiri. Begitu juga, dengan warga disekitarnya, pada saat perusahaan itu baru beroperasi belum padat. Namun, seiring kemajuan zaman, warga semakin banyak sehingga di sekitar lokasi pabrik itu menjadi padat penduduk. \"Kami memegang seluruh perizinan,\" tegasnya.

Sementara itu, Camat Karang Tinggi, Ismail Bakaria, S.Pd ketika dikonfirmasikan mengakui telah mendapatkan pengaduan dari warganya,yang mengeluhkan polusi asap dari PT PMS tersebut. Atas pengaduan itu, Ismail mengatakan mengecek keberadaan PT PMS tersebut. Hasilnya, ternyata ada kesalahan teknis proses pembuangan limbah asap tersebut. \" Setelah kami cek ke pihak perusahaan, ternyata ada keselahan teknis pembuangan asap itu,\" katanya.

Terkait indikasi kesalahan teknis itu, Camat telah menginstruksikan PT PMS untuk mengatasinya, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ismali berharap PT PMS segera memperbaiki peralatannya yang rusak tersebut. Karena, dampak kerusakan peralatan di PMS itu, sangat berpengaruh terhadap lingkungan disekitarnya.(111)

Tags :
Kategori :

Terkait