Aniaya Teman Wanita, Pemuda Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Selasa 09-07-2024,17:55 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pemuda di Kota Bengkulu diringkus Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu lantaran melakukan tindak penganiayaan pada teman wanitanya.

Peristiwa itu terjadi pada 4 Juli 2024 kemarin. Saat itu, korban bersama temannya tengah menikmati kelapa muda di sebuah warung di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.

Tanpa aba-aba, pelaku SD (21) datang menemui korban dan langsung melayangkan pukulan ke kepala korban.

Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan helm oleh pelaku. Puncaknya, pelaku juga mengancam pelaku dengan senjata tajam jenis pisau.

BACA JUGA:Alur Danau Dendam Tak Sudah Tak Sudah Dikeruk, Akses Jalan Ditutup Sementara

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung melapor ke Polresta Bengkulu dengan kondisi benjol pada area kening, bibir robek hingga sakit di sekujur tubuh.

Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di salah satu pondok makan di kawan Pasar Bengkulu, Teluk Segara Kota Bengkulu.

"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kita berhasil menangkap pelaku tindak penganiayaan dan saat ini sudah kita bawa ke Polresta Bengkulu," ujar Iptu Endang Sudrajat, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA:UPTD KIR Pemkot Bengkulu Dirancang Jadi BLUD

Saat ditangkap, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Seperti helm dan juga pisau.

Sementara itu, untuk modusnya sendiri penyidik tengah menggali informasi dari pelaku. 

"Saat ini masih kita periksa ya. Untuk saat ini kita terapkan pasal penganiayaan," tutup Iptu Endang. (Tri)

Kategori :