BENGKULUEKSPRESS.COM - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu saat ini masih melakukan audit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik rehabilitasi di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022.
Audit kerugian negara ini dilakukan sebagai salah satu bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK melalui Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit yang dihitung oleh pihak BPKP Provinsi Bengkulu.
"Masih berproses ya, kita menunggu hasil audit BPKP," kata Kompol Fuad belum lama ini.
BACA JUGA:Basecamp Outbond di Jenggalu Kota Bengkulu Terbakar
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memastikan proses penyidikan korupsi Puskeswan Benteng akan terus dilakukan.
Saat ini sambung Kompol Fuad, penyidik sedang melakukan pengumpulan terhadap bukti-bukti. Terlebih, beberapa waktu lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dispertan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari penggeledahan itu, sejumlah dokumen turut disita oleh penyidik. Diantaranya seperti dokumen kegiatan terkait pembangunan fisik Puskeswan Benteng.
"Jika semua bukti sudah terkumpul, tentu tersangka akan secepatnya diumumkan. Untuk menambah bukti saksi yang sudah diperiksa sekitar 42 orang," pungkas Kompol Fuad Rangkuti.
Diketahui, pagu anggaran kegiatan pembangunan dan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) itu sebesar Rp 2,6 miliar .Sedangkan untuk kegiatan rehabilitasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) sebesar Rp 1,4 miliar.
BACA JUGA:Ikut Ayah Mancing, Satu Orang Anak Dikabarkan Tenggelam di Teluk Sepang
Dari dua kegiatan itu terbagi atas 7 pekerjaan fisik, mulai dari pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat, pembangunan Puskeswan Merigi Kelindang, Rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa, Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluh Pertanian Merigi Kelindang, Rehabilitasi Gedung Balai Penyulihan Pertanian Taba Penanjung, Kegiatan pengawasan terdiri atas konsultasi pengawasan puskeswan dan konsultasi pengawasan BPP. (Tri)