BENGKULUEKSPRESS.COM - Oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Bengkulu dilaporkan oleh wali murid lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu siswi di sekolah tersebut.
Oknum guru berinisial SI itu melakukan modus bujuk rayu pada siswi dan menjanjikan akan memberikan nilai bagus pada siswi tersebut asalkan memenuhi hasratnya.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Kota Bengkulu.
Dikatakan Iptu Endang, laporan wali murid atau orang tua korban telah diterima dan saat ini tengah di pelajari oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bengkulu.
"Laporannya sudah diterima terkait dugaan asusila anak dibawah umur," kata Iptu Endang, Kamis (20/6/2024).
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Pengedar dan Perantara Sabu dari Mukomuko
Masih kata Kasi Humas Polresta Bengkulu, dari laporan wali murid tersebut oknum guru tersebut mengajak korban bertemu disalah satu hotel di kawasan Pantai Panjang.
Untuk meyakinkan korban, oknum guru itu menjanjikan akan memberikan nilai bagus pada korba dan ajakan dari oknum guru itupun akhirnya disepakati oleh korban.
"Terlapor dan korban akhirnya pergi ke salah satu hotel di kawasan pantai panjang dan terjadilah dugaan asusila tersebut," imbuhnya
Sementara itu, aksi dugaan asusila terhadap korban ini dilakukan oleh oknum tak hanya sekali. Dari informasi yang dihimpun terhitung sejak Januari hingga Juni 2024.
Oleh karena itu, penyidik saat ini masih mendalami laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.
"Jadi modusnya bujuk rayu lalu mengajak korban ke hotel. Disanalah terlapor melakukan tindak asusila. Ketahuannya setelah salah satu teman korban menceritakan hal ini pada orang tua korban yang kemudian melapor ke Polresta Bengkulu," tutup Iptu Endang. (tri)