BENGKULUEKSPRESS.COM- Apakah diperbolehkan membagikan daging kurban kepada non-Muslim saat Idul Adha?
Beberapa ulama, termasuk Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya, memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang boleh tidaknya membagikan kurban kepada non Muslim dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Qultum TV.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Makan Daging Kurban Sendiri, Berikut Penjelasan UAS dan Buya Yahya
BACA JUGA:Kenapa Kurban Kambing Lebih Utama Dibandingkan Sapi, Ini Alasan Gus Baha
Dalam video tersebut, Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan siapa saja yang berhak mendapatkan daging kurban.
"Kurban berbeda dengan alokasi zakat yang spesifik," terang Ustaz Adi Hidayat.
Lantas, apakah daging kurban harus untuk Muslim saja? Jawabannya tidak.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa daging kurban boleh diberikan kepada non-Muslim sebagai bentuk syiar cinta, rasa berbagi, dan toleransi.
"Boleh Anda berikan untuk non muslim. Sampaikan, bahkan sebagai syiar atas cinta, rasa berbagi, dan rasa toleransi," terang Ustaz Adi Hidayat.
Sementara itu, Buya Yahya juga pernah menjelaskan hal yang serupa. Hal tersebut disampaikan oleh Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menyebutkan bahwa orang yang berhak menerima daging kurban termasuk fakir miskin, meskipun jumlahnya tidak banyak.
Fakir miskin diutamakan sebagai penerima daging kurban. Namun, jika tidak ada orang fakir miskin yang ditemukan, penyembelihan hewan kurban tetap harus dilakukan.
Dalam kondisi demikian, pembagian daging kurban bisa dilakukan dengan cara saling menukar daging di antara yang ada.
"Orang Fakir miskin kalau sudah tidak ada lain cerita. Tetap menyembelih kurban saling tukar menukar kambing. Sebab daging kurban bukan untuk orang fakir saja," kata Buya Yahya.