Warga Teluk Segara Diringkus Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Usai Jambret Handphone Remaja

Senin 27-05-2024,16:43 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu berhasil diringkus tim opsnal Macan Ratu, Polsek Ratu Agung.

Pelaku AS (30) warga Teluk Segara Kota Bengkulu diringkus dikediamannya setelah tim opsnal Polsek Ratu Agung melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kapolsek Ratu Agung Iptu Akhyar mengatakan, kejadian ini bermula dari korban yang masih dibawah umur sedang bermain handphone dirumahnya.

Lalu pelaku datang dan langsung merebut handphone tersebut kemudian kabur.  Kejadian ini langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Curi Handphone di Bioskop, Mahasiswa di Bengkulu Diringkus Buser Polsek Ratu Samban

"Kita berhasil mengamankan pelaku jambret yang berjumlah satu orang di kediamannya. Pelaku kemudian kita bawa ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," ujar Iptu Akhyar, Senin (27/5/2024).

Kapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu juga menyebutkan,  penangkapan terhadap pelaku merupakan bagian dari imbang Ops Musang Nala 2024.

Pelaku juga diketahui seorang residivis dan perkara ini, pelaku disangkakan pasal 365 KUHP. Sehingga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini masih di tahan di Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.

"Pelaku merupakan seorang residivis yang saat ini masih kita dalami kasus-kasusnya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," pungkasnya. (Tri)

 

Kategori :