Selisih Dana Sertifikasi Kembali Dipertanyakan

Kamis 27-09-2012,11:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Selisih dana tunjangan sertifikasi tahun 2011 bagi 82 guru tak kunjung tuntas. Komisi I DPRD Kepahiang mengancam akan melaporkan ke Kejati Bengkulu jika tak ada solusi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kepahiang. \"Sepertinya tidak ada niat baik Disdikpora untuk menyelesaikan selisih tunjangan sertifikasi ini. Setidak-tidaknya berkonsultasi terlebih dahulu karena bagaimanapun juga tunjangan sertifikasi itu merupakan hak guru yang sudah berpredikat guru sertifikasi,\" tegas Waka Komisi I Drs Ahmad Rizal MM.

Dijelaskannya, tahun 2011 tersebut terdapat 2 orang guru dengan pangkat, masa kerja dan gaji pokok yang sama. Hanya saja 1 orang melalui dana dekon menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 30.915.180. Sementara guru yang kedua dari dana transfer daerah hanya menerima Rp 27.684.735. \"Dari sanakan jelas selisihnya hingga Rp 3 juta atau terdapat potongan sebesar 15 persen,\" papar Rizal.

Menyangkut selisih itu, sambung Rizal, dirinya bersama Ketua Komisi I Edwar Samsi S.IP MM dan anggota Komisi I Bambang Purnomo ST pernah menanyakan langsung kepada Ibnu Aditiya Karna yang merupakan Dirjen Pendidikan Bidang Sertifikasi. \"Saat di Dirjen langsung memaparkan data tunjangan sertifikasi. Ternyata antara kedua guru yang saya jelaskan tadi walaupun itu dari dana dekon atau transfer daerah tidak ada beda tunjangan sertifikasi yang diterima. Namun pada kenyataannya terdapat selisih, dari sana jadi timbul pertanyaan kemana selisih itu,\" ujar Rizal.

Ia pernah menyambangi Disdikpora secara langsung. Jawabannya sama, ada ketidaksingkronan data pengajuan.\"Sayangnya hingga sekarang tidak ada penyelesaian sama sekali, malah adem-adem saja,\" demikian Rizal.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait