CURUP SELATAN, BE - Kasus dugaan pemerkosaan kembali menghiasi buku laporan polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Rejang Lebong. Kuntum (25) ---bukan nama sebenarnya--- yang berstatus isteri orang warga Petalang Suban Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan.
Kuntum, diduga menjadi korban pemerkosaan tetangga korban, sebut saja Kanji (30), warga Kecamatan Curup Selatan. Anehnya kejadian itu baru dilaporkan kemarin (Jumat). Padahal kejadian itu terjadi hari Minggu (30/3) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Margopo didampingi PID Aiptu Tri Soemartono dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban. \"Kejadianya beberapa hari yang lalu, namun baru dilaporkan tadi (kemarin) kepada kita, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh satuan reserse,\" ujar Tri.
Sesuai laporan korban, sambung Tri, kronoligis kejadian bermula saat korban sendirian berada di pondok kopi miliknya yang jauh dari pemukiman warga. Pada saat itu suaminya sedang pergi ke dusun yang tidak jauh dari pondok. Sekitar pukul 21.00 WIB malam, korban didatangi pelaku dengan membuka pintu pondok. Saat itu korban sedang berbaring di pondok langsung terbangun.
Setelah itu pelaku langsung meminta korban bangun dan mengajaknya berhubungan badan. Pelaku menawarkan uang Rp 20 ribu jika korban mau melayani ajakannya itu. Namun oleh korban, permintaan itu ditolaknya karena alasan sudah punya suami. Mendengar penolakan korban, pelaku langsung mengancam akan membacok korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya itu.
Mendapatkan ancaman itu, korban merasa ketakutan dan melayani permintaan pelaku. Puas menyetubuhi korban, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun termasuk kepada suaminya. \"Saat ini polisi masih memburu pelaku diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap perempuan bersuami tersebut,\" jelasnya. (999)