BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengelolaan parkir di alfamart kota Bengkulu kembali menimbulkan polemik akibat penunjukan pengelolaan yang dilakukan Bapenda Kota Bengkulu.
Pasalnya, beberapa tahun terakhir ini parkir di alfamart dikelola oleh CV Hulubalang dan hasil retribusi parkir disetorkan pihak CV ke Bapenda.
Namun diketahui per 1 April 2024, Bapenda menunjuk PT Joker untuk mengelola parkiran Alfamart dan sudah dilakukan kontrak antara Alfamart dan PT Joker.
Tentu saja, juru parkir dari CV Hulubalang tak terima karena rutinitas mereka sebagai tukang parkir tiba-tiba diambil alih oleh jukir PT Joker yang mengenakan seragam ormas Pemuda Pancasila (PP) hingga terjadi keributan.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Wanita Berkumis dan Cara Mengatasinya
Perwakilan CV Hulubalang, Ishak Burmansyah menyampaikan keberatan tersebut dan merencanakan akan menggelar aksi di depan kantor Bapenda Senin mendatang.
Menurutnya keputusan yang diambil Bapenda melakukan penunjukan langsung tersebut sudah semena-mena tanpa adanya pemberitahuan ke pihak CV Hulubalang yang sudah bekerjasama dengan Alfamart sebelumnya.
"Kami CV Hulubalang mengantongi surat mandat dari Alfamart untuk mengelola parkir dan kami menyetorkan ke Bapenda. Jika kerjasama CV Hulubalang dan Alfamart sudah diputuskan, kami terima. Namun saat ini belum ada sampai ke kami. April itu kami masih membayarkan pajaknya ke Bapenda," jelasnya.
Ia melanjutkan, yang menjadi persoalan adalah penunjukan yang dilakukan pihak Bapenda terhadap PT Joker mengelola parkir Alfamart menurutnya tak berdasar.
BACA JUGA:Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR Dihapuskan
Karena ia menilai halaman parkir tersebut bukan milik Bapenda, melainkan milik Alfamart.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson menjelaskan memang benar pihaknya telah menunjuk PT Joker untuk mengelola parkiran Alfamart dan sudah disetujui pihak Alfamart itu sendiri.
Menurut Eddyson, selama ini setoran yang diberikan CV Hulubalang tak sesuai dengan hasil uji petik yang ada dan penunjukan PT Joker diharapkan bisa memulihkan PAD Kota Bengkulu sektor pakir toko ritel tersebut.
"Ya benar kemarin kita sudah menunjuk PT Joker untuk mengelola parkiran Alfamart dan pihak Alfamart setuju karena mereka juga tidak terikat kontrak apapun dengan CV Hulubalang. Dan setelah kita kaji dalam beberapa tahun ini, pembayaran pajak yang dilakukan CV Hulubalang ini tidak sesuai dengan hasil uji petik, mereka hanya bayar keseluruhan Rp 15 juta sebulan untuk 50 lebih gerai Alfamart yang ada," jelas Eddyson.
BACA JUGA:BI Catat Transaksi Penjualan UMKM di Event BERKAH Tembus Rp 132 juta Selama 3 Hari