Aksi tindak korupsi ketiga tersangka ini dengan melakukan pungutan liar kepada sopir angkutan barang yang masuk dalam jembatan timbang.
BACA JUGA:Sering Transaksi Narkoba, Kurir Sabu dan Ganja Berhasil Ditangkap di Lingkar Barat
Dimana dalam pungli yang dilakukan, para tersangka mengambil uang Rp 10 ribu sampai dengan Rp 50 ribu apa bila terdapat kelebihan tonase.
Tak hanya itu, ketiga tersangka juga melakukan pemeriksaan berat tonase muatan dan pengurusan pembuat KIR. (Tri)