Berkas 3 Oknum ASN Kemenhub RI yang Pungli di Jembatan Timbang Bengkulu Diserahkan ke Jaksa

Selasa 07-05-2024,16:04 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

 Aksi tindak korupsi ketiga tersangka ini dengan melakukan pungutan liar kepada sopir angkutan barang yang masuk dalam jembatan timbang.

BACA JUGA:Sering Transaksi Narkoba, Kurir Sabu dan Ganja Berhasil Ditangkap di Lingkar Barat

Dimana dalam pungli yang dilakukan, para tersangka mengambil uang Rp 10 ribu sampai dengan Rp 50 ribu apa bila terdapat kelebihan tonase.

Tak hanya itu,  ketiga tersangka juga melakukan pemeriksaan berat tonase muatan dan pengurusan pembuat KIR. (Tri)

Kategori :