Bolehkah Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Kamis 25-04-2024,07:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang tindakan seorang istri yang mengambil uang dari suaminya tanpa memberi tahu atau meminta izin terlebih dahulu.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum terkait situasi di mana istri tersebut mengambil uang suami tanpa izin dalam tausiyahnya.

Artinya, istri tersebut mengambil uang tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu dari suaminya.

BACA JUGA:Pintu Rezeki Terbuka di Langit dan Bumi! Ustaz Abdul Somad: Kerjakan, 1 Amalan Pamungkas di Pagi Hari

BACA JUGA:Amalkan Amalan Ini, Baik Lisan Maupun Dalam Hati, Ustaz Abdul Somad: Kesulitan Hidup Akan Dilapangkan

Segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah memiliki pasangannya, tidak ada yang berdiri sendiri. Langit berpasangan dengan bumi, siang dengan malam, demikian pula laki-laki dengan perempuan.

Ikatan antara laki-laki dan perempuan kemudian dianggap suci dalam institusi pernikahan.

Pernikahan sering dianggap sebagai bentuk ibadah terpanjang yang melibatkan laki-laki dan perempuan.

Saat terikat dalam ikatan pernikahan, suami dan istri diharapkan menjalankan peran mereka sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.

Salah satu isu penting yang sering muncul dalam hubungan rumah tangga adalah masalah finansial atau ekonomi.

Kontras dengan pandangan yang menyatakan bahwa gaji asli adalah penyebab utama pertengkaran dalam rumah tangga, banyak yang percaya bahwa masalah keuangan menjadi pemicu konflik terbesar.

Ini tercermin dalam pertanyaan seorang jamaah kepada Ustaz Abdul Somad tentang hukum istri mengambil uang tanpa izin suami.

Tujuan dari pengambilan uang tersebut antara lain adalah untuk ditabung demi keperluan rumah tangga dan masa depan keluarga.

Bahkan, masyarakat kita telah mengenal istilah "uang istri milik istri dan uang suami milik istri".

Manajemen keuangan dalam ajaran Islam telah diatur dan ada pedoman yang jelas dalam Al-Quran.

Kategori :