BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan mengusulkan sebanyak 148 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Zainal Azmi di Bengkulu, mengatakan bahwa pelaksanaan tes PPPK guru tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Jumlah guru honorer kita itu sebenarnya 1.103 orang, yang lulus di tahap pertama 599 orang. Lulus dari 850 pendaftar ini ditambah tahap ke dua 357 orang lulus dan meninggal satu orang menjadi 356 dan total saat ini PPPK yang telah lulus 955 orang. Sehingga, kita masih akan merekrut 148 PPPK lagi di tahap ketiga ini," ujar dia.
Ia menyebutkan, terkait dengan biaya pelaksanaan perekrutan PPPK guru tersebut akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Lebaran, Lebih dari 7 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Bengkulu
"DAU inilah yang digunakan kabupaten dan kota dalam perekrutan. PPPK ini nantinya juga akan memiliki gaji yang sama dengan PNS berdasarkan golongan," katanya.
Menurut Zainal, para PPPK pada lima hingga 10 tahun akan dilakukan evaluasi terkait dengan kinerja nya. Jika kinerjanya yang baik maka kontraknya juga akan diperpanjang.
Terkait dengan perekrutan PPPK guru tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, sebab Pemkot Bengkulu mengalami kekurangan tenaga guru terutama untuk guru sekolah dasar.
"Kita memang masih kekurangan guru, jadi melalui PPPK ini bisa mengisi kekosongan tersebut, apalagi di tahun ini banyak guru yang pensiun," terang dia.
BACA JUGA:Tarif Parkir di Kota Bengkulu Tetap Sesuai Perda, Jukir Minta Lebih Laporkan ke Pihak Berwenang
Sementara itu, Pemkot Bengkulu mencatat, sebanyak 1.500 pegawai tidak tetap (PTT) telah masuk dalam formasi kuota PPPK 2024 sesuai dengan ketetapan dari Menpan-RB.
"Dari 2.394 PTT yang diusulkan ke pusat, Menpan-RB memberikan kuota sekitar 1.500 yang dipastikan bisa mengikuti tes PPPK," sebut Asisten I Setda Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto. (*)