Menurut Kades Lubuk Tapi, Hendri, sebelumnya warga merasa resah akibat ulah kedua orang yang berlainan jenis ini. Pasalnya Ms sering bertandang ke rumah Rk, padahal suami RK sedang tidak ada di rumah.
Selasa (2/4) menjelang malam sekitar pukul 19.00 Wib Ms kembali mendatangi rumah Rk. Waktu itu suami Rk sedang bekerja kuli bangunan di Desa Batu Lambang, Pasar Manna untuk membuat rumah.
Melihat MS masuk ke rumah Rk, kemudian Rk langsung menutup pintu rumah, wargapun langsung mengintai rumah tersebut.
Sedangkan kedua orang ini saat diintai berada di kamar belakang rumah Rk. Sekitar pukul 21.45 Wib kesabaran warga habis, sehingga warga langsung menggerebek pasangan bukan muhrim itu.
Setelah warga menggedor pintu rumah itu, kemudian Rk membukakan pintu dengan pakaian lengkap. Saat pintu terbuka warga melihat Ms juga keluar dari kamar belakang di rumah itu juga dengan pakaian lengkap.
Hanya saja ada keanehan, pakaian yang dikenakan oleh Ms bukan pakaiannya sendiri melainkan baju yang dipakai merupakan baju Rk sedangkan celana yang dipakainya yakni celana suami Rk.
Saat itulah warga bersama kepala desa langsung membawanya ke rumah pak kades, lalu oleh kepala desa keduanya langsung digiring ke Mapolsek Pino. ”Saat kami gerebek keduanya memang sedang berpakaian rapi, tapi anehnya baju yang dipakai Ms baju milik Rk dan celananya juga celana suami Rk, Sehingga langsung kami bawa ke rumah untuk kemudian dibawa ke Mapolsek,” ucap Hendri.
Sementara itu Kapolsek Pino, Iptu Wiwid Hartono SE juga membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pasangan bukan muhrim ini di Mapolsek.
Hanya saja sambungnya dari pengakuan kedunya jika keduanya tidak berzinah. Dari alasan Ms mengatakan jika dirinya saat itu memang bertandang lantaran di suruh datang oleh Rk.
Kemudian karena kecapaian Ms dipersilahkan tidur di kamar belakang, Begitu juga dari pengakuan Rk jika memang dirinya menyuruh datang ke rumah, saat itu dirinya hanya ingin membicarakan sesuatu hal.
”Dari pengakuan keduanya mereka membantah berzina, namun saat ini keduanya masih kami amankan untuk meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya,” terangnya.(369).