\"Rumah sakit ini sifatnya penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jika anggaran ada kenapa tidak kita setujui,\" ujar Ketua DPRD, Drs Arnadi Pelam. Menurutnya, sisa masa jabatan legislatif periode 2009-2014 akan dijalankan untuk kepentingan rakyat dan daerah. Karena selama satu periode pihaknya menyadari belum dapat mewujudkan semua keinginan masyarakat dan perlu dilakukan secara bertahap.
Ditambah lagi dalam melakukan pengawasan dan fungsi legislatif lainnya tak hanya bisa dilakukan oleh satu orang ataupun Ketua DPRD saja. Melainkan harus mendapatkan persetujuan anggota dewan yang lain.\"Keputusan menyangkut anggaran harus ada persetujuan dan kesepahaman dari anggota dewan,\" bebernya.
Begitupun untuk menunjukkan suatu keberhasilan belum dapat diselesaikan dalam satu periode, minimal dua atau tiga periode. Itupun jika para wakil rakyat yang dipilih rakyat merupakan orang yang mempunyai kemampuan, kredibilitas yang baik dan lainnya. \"Para wakil rakyat dipilih rakyat, harus bijak dan jeli dalam mengambil keputusan menyangkut kepentingan masyarakat banyak,\" tukasnya.(900)