Dana Bansos Bermasalah

Kamis 04-04-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Dana bantuan sosial (Bansos) yang dikelola oleh Pemda Kota pada tahun anggaran 2011 dan 2012, bermasalah.  Salah satunya adalah dana Bansos yang diterima oleh penerima yang tidak memiliki identitas yang jelas dan diragukan keterjadiannya.

Hasil pemeriksaan terhadap kwitansi Bendahara Pemda Kota, berita acara serah pembayaran dan proposal diketahui bahwa calon penerima tidak memiliki identitas yang jelas sehingga pemeriksa kesulitan dalam melakukan konfirmasi bantuan.

Berdasarkan penelusuran data kependudukan yang diperoleh melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu, diketahui bahwa nama penerima bantuan tidak ada dalam daftar penduduk.

Demikian diutarakan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Erwin SH MHum, kemarin.  Beberapa kejanggalan tersebut, lanjutnya, berdasarkan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian internal atas pengajuan dan pencairan bantuan sosial dan SPJ Belanja Bansos berdasarkan hasil wawancara dengan Bendahara Pos Bantuan.

\"Dari wawancara itu ditemukan, penerima bantuan tidak melaporkan  pertanggungjawaban disertai bukti pendukungnya. Kemudian proposal yang diajukan diragukan kebenarannya,\" urainya.

Oknum Suruhan Anggota Dewan Menariknya, dari data yang diperoleh, sebesar Rp 312 juta dana bansos tahun 2012 juga diterima oleh oknum yang menjadi suruhan anggota DPRD Kota yang berinisial K.

\"Ada indikasi penerima bansos pada masing-masing proposal yang diajukan tadi berbeda. Namun orang yang menerima uang bansos dari bendahara bantuan adalah orang yang sama dengan inisial K,\" imbuhnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, calon penerima bansos melalui K ini lah yang mengajukan proposal. Setelah proposal bantuan diterima oleh Walikota, Sekda dan Kepala DPPKA, Walikota kemudian memberikan disposisi kepada Kepala DPPKA untuk mengeluarkan bantuan.

\"Dari sini DPPKA kemudian memberikan disposisi kepada bendahara pos bantuan untuk mengeluarkan bantuan. Kepala DPPKA menghubungi bendahara bansos bahwa K akan datang untuk bansos. K adalah orang suruhan anggota DPRD Kota dan dia mendistribusikan uang dana bantuan tersebut kepada oknum anggota DPRD Kota tersebut,\" jelasnya.

Ketika hendak dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif, tidak berada dikantornya. Ketika dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon, ia juga tak menjawab. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait