\"Maka bupati dan walikota agar segera memerintahkan warga yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera melakukan perekaman,\" kata Irman, saat Musrenbangprov di Grage Horizon Bengkulu, kemarin.
Dia mengatakan, Kemendagri sedang mengusulkan revisi Undang-undang, untuk merubah masa berlaku E-KTP tidak hanya 5 tahun saja, tetapi berlaku seumur hidup. Sehingga masyarakat hanya satu kali melakukan perekaman E-KTP. \"E-KTP ini berlaku di semua wilayah Indonesia. Misalnya pembuatan E-KTP di Bengkulu, bisa digunakan di Jakarta dan wilayah lain,\" katanya.
Secara nasional menurutnya target E KTP telah tercapai pada November 2012 lalu. Provinsi Bengkulu termasuk daerah yang tercepat melakukan perekaman E-KTP. \"Mendagri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua bupati dan walikota, atas tercapainya target itu,\" ujar Irman.
Dengan target yang sudah selesai itu, pemerintah sudah memiliki data akurasi penduduk 251 juta jiwa. Data ini sudah diserahkan kepada KPU Pusat/Provinsi dan Kabupaten/Kota. \"Sehingga menjadi data Pemilu yang tingkat akurasinya dapat dipertanggungjawabkan,\" ujarnya.
Namun, dia mengingatkan kepada kepala daerah, agar tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat yang belum terekam E-KTP. Terdapat 190 juta penduduk yang usianya 17 tahun atau sudah menikah berhak memiliki E-KTP, masih tersisa 15 juta lebih yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP.
\"Untuk di Bengkulu masih sekitar 483 ribu yang belum melakukan perekaman E-KTP, terbanyak 90 ribu di Kota Bengkulu dan 17 ribu di Kabupaten Bengkulu Tengah,\" katanya.
Pentingnya E-KTP dijelaskan Irman, bisa mendapatkan data kependudukan yang profesional, karena sudah tiga tahun lebih data penduduk sangat semrawut. \"Kalau sudah rekam E-KTP, teroris mudah diketahui, tidak bisa pindah-pindah lagi. E-KTP ini mempersempit ruang gerak teroris,\" katanya.
Dengan sistem E-KTP, dia menjamin tidak ada yang bisa melakukan perekaman lebih dari satu kali. Sudah ada 780 orang melakukan perekaman lebih satu kali, dengan merubah model rambut atau perwajahan, tetap saja tidak bisa. \"Dengan E-KTP ini sangat banyak manfaatnya,\" tegasnya. (100)