Uang Les Bukan Pungli

Kamis 04-04-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Uang les yang dipungut sekolah tingkat dasar dan menengah dinilai tidak masuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Penilaian ini berdasarkan dengan fakta bahwa uang les itu dianggap merupakan uang yang dibayarkan untuk kegiatan tambahan di luar kegiatan resmi sekolah.  Demikian dinyatakan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran SE, kemarin.

Diilustrasikannya, les itu merupakan menu tambahan kegiatan sekolah dimana siswa yang berkenan mengikutinya sewajarnya dikenai biaya tambahan. \"Para guru kan sudah meluangkan waktunya untuk memberikan pelajaran tambahan dengan les itu. Sementara apakah ada honor yang disediakan untuk mereka? Kan tidak ada. Maka uang les itu adalah uang lelah yang memang sudah menjadi hak guru untuk mendapatkannya. Karena pengajaran yang mereka lakukan diluar kewajiban mereka,\" ungkapnya.

Namun Irman menegaskan bahwa kegiatan les tersebut tidak boleh dipaksakan. Dan pengutan yang diambil dari para siswa pun harus berdasarkan dengan kesepakatan bersama wali siswa. \"Bagaimana pun peraturan dan perundang-undangan harus tetap dihormati. Dan saya yakin, saat ini rumah-rumah sekolah sudah mentaati aturan yang ada dengan baik,\" tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Marjon MPd melalui Kepala Bidang Perencanaan, Drs Gianto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk mendampingi dana BOS yang berasal dari pusat. \"BOS Daerah ini sesuai dengan misi Walikota yang ingin menjadikan pendidikan di Bengkulu berkualitas dan terjangkau,\" sampainya.

Besaran dana tersebut, lanjutnya, kepada pelajar SMK sebesar Rp 20 ribu, SMA sebesar Rp 18 ribu, SMP Rp 6 ribu, dan SD Rp 5 ribu perorang perbulannya. Dana tersebut sudah merupakan dana pendamping, karena diberikan dari anggaran pendidikan yang berasal dari APBD kota.

“Bahkan untuk Provinsi Bengkulu, mungkin baru kita yang telah memberikan bantuan itu, namun memang dalam hal ini setiap sekolah mempunyai program masing-masing sehingga membutuhkan anggaran  dana yang tidak sedikit. Dari Rp 38 milyar yang dianggarkan tahun ini, kita akan memaksimalkan dana yang ada. Adapun untuk idealnya anggaran dana pendidikan pada prinsipnya sesuai peraturan pemerintah, apa  yang ditetapkan itulah yang terbaik. Yang terpenting jangan sampai ada anak Kota Bengkulu yang putus sekolah,\" pungkasnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait