Toni juga menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu akan melakukan pemantauan terhadap absensi para ASN pada hari pertama masuk kerja.
Jika terdapat ASN yang kedapatan menambah jatah libur tanpa izin, maka akan diberikan teguran dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap absensi dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu. (*)