Pemkot Ingatkan ASN Tak Tambah Cuti Lebaran, Mangkir Kerja Bakal Disanksi

Kamis 28-03-2024,15:12 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

Toni juga menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu akan melakukan pemantauan terhadap absensi para ASN pada hari pertama masuk kerja. 

Jika terdapat ASN yang kedapatan menambah jatah libur tanpa izin, maka akan diberikan teguran dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap absensi dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu. (*)

Kategori :