BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu memetakan penempatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang direkrut pada 2023 lalu agar sesuai dengan formasi dan latar pendidikan calon.
"Jadi ada yang jurusannya tidak sesuai dengan tempat mereka bertugas sebagai PPPK sebelumnya, tidak sesuai formasi, jadi ini harus segera dicarikan tempat lagi (yang sesuai)," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (22/03/2024)
Dia mengatakan para calon ASN yang sudah dinyatakan lulus tidak perlu khawatir untuk pengangkatan sebagai ASN karena Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan hal tersebut.
BACA JUGA:Gelar Reses Pertama 2024, Achmad DJaingat Sijabat Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
"Perlu ditelisik satu persatu, sekarang pun kami sudah terbit SK sementara. Mungkin hari ini atau besok sudah pengurusan NIP," kata dia lagi.
Kelulusan proses seleksi PPPK 2023 Provinsi Bengkulu telah diumumkan pada Desember lalu, namun para peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut belum mendapatkan SK dan juga nomor induk pegawai.
Hal tersebut terkendala terkait analisis beban kerja (ABK), yakni formasi yang ditempati harus sesuai dengan latar belakang pendidikan para pelamar yang dinyatakan lulus.
BACA JUGA:Bussiness Matching Hadirkan Pembeli dari India, UMKM Binaan PLN Siap Go Global!
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa waktu belakang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memetakan agar para PPPK yang sudah lulus bisa ditempatkan sesuai dengan formasi.
"Misalnya yang bersangkutan tamatan sarjana pertanian yang awalnya bertugas di SMA, kan tidak sesuai formasi, nanti mungkin bisa ditempatkan di SMK, contohnya seperti itu," kata dia.
Sekda Isnan Fajri menyampaikan pada para peserta seleksi yang dinyatakan lulus tidak perlu khawatir karena mereka segera akan menerima SK dan nomor induk pegawai. (Adv)