Puluhan honorer K1 itu tersebar di 15 KUA se-Kabupaten. Informasi dan surat yang diterima dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI yang menjelaskan bahwa tentang penangganan tenaga honorer K1 Kementerian Agama masih dalam proses penelitian kembali.
Sehubungan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum dapat menetapkan formasi tenaga honorer K1 di jajaran Kementerian Agama. “Pemberitahuan itu pada 11 Februari 2013 lalu. Hingga saat ini kita masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.
Penggangkatan K1 itu mekanismenya sama dengan yang dilakukan di Pemkab Mukomuko. Para honorer itu tidak lagi mengikuti tes seperti pelamar umum melainkan langsung diangkat menjadi CPNS. Selanjutnya, para honorer yang telah diangkat itu tetap mengikuti prajabatan dan dilakukan penilain seperti kedisiplinan, kinerja dan lainnya. (900)