Hal ini dibenarkan, oleh Kades Pagar Jati, Juniar Hery. Menurutnya, jumlah donasi yang diterimahnya, sudah menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 1 juta. Saat ini donasi itu hanya tinggal sebesar Rp 500 ribu. Donasi itu, diberikan oleh PT RSM kepada kades dan camat pada setiap bulannya. \"Memang kami menerima uang donasi itu, tapi saat ini sudah menurun jauh dari biasanya Rp 1 juta saat ini hanya tinggal Rp 500 ribu lagi,\" ungkapnya.
Uang donasi itu kata Juniar dipergunakan untuk keperluan didesanya, seperti, untuk pembangunan masjid dan lainnya. Juniar menegaskan tidak akan menerima donasi itu lagi bila PT RSM merasa dengan donasi itu segala permasalahan yang diprotes warga terhadap perusahaan itu tuntas. \" Kami tidak akan menerima donasi itu lagi, jika PT RSM menganggap dengan pemberian donasi itu, seluruh persoalan dengan warganya selesai begitu saja,\" tambahnya.
Hal yang sama diakui oleh Camat Pagar Jati, Sapanudin, menurutnya pemberian donasi itu sudah dilakukan oleh PT RSM semenjak 5 tahun yang lalu. Untuk besarannya bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta/bulan. \" Saya juga menerima, namun pemberian donasi itu sudah berlaku sejak 5 tahun lalu,\" cetusnya.
Dari 5 kecamatan yang termasuk wilayah disekitar PT RSM itu, hanya Camat Merigi Sakti yang tidak terima pemberian donasi dari PT RSM tersebut. \"Kalau saya demi allah belum pernah menerima donasi dari PT RSM tersebut,\" ungkap sang camat.
Seperti diketahui Direktur PT RSM, Farhan Wicaksono, didampingi Humas, Hadi membeberkan dalam rapat jika tuntutan warga terhadap perusahaannya sudah direalisasikan, termasuk pemberian donasi kepada camat dan kades tersebut. Bagi yang belum mendapatkan donasi itu, seperti kecamatan Merigi Sakti donasi itu pun akan diberikan. (111)