Dokumen Penjabaran Penggunaan APBD 2011
KEPAHIANG, BE - Badan An
\"Kalau dua poin itu belum dilengkapi kami belum bisa menyetujui Raperda Penggunaan APBD 2011 menjadi Perda. Kami menilai eksekutif belum serius dan mempertanyakan mengapa belum ditandatangani bupati dan ada apa?\" tanya anggota Banggar DPRD Kepahiang, Drs Ahmad Rizal MM kemarin. Menurutnya, jika Raperda Penggunaan APBD 2011 belum disahkan, maka akan menghambat pembahasan APBD Perubahan 2012 dan APBD 2013.
\"Bagaimana kami bisa melanjutkan pembahasan APBD Perubahan dan APBD 2013 jika Raperda Penggunaan APBD 2011 itu belum diseriusi oleh eksekutif. Padahal syarat agar APBD-P 2012 dan APBD 2013 bisa ditindaklanjuti jika Raperda Penggunaan APBD 2011 sudah di-Perda-kan,\" tegasnya.
Senada juga dikemukakan Anggota Banggar lainnya Edwar Samsi SIP MM. Ia menyampaikan eksekutif juga menyampaikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) yang diragukan.
\"Pada anggaran pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi, kami menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 500 juta pada APBD-P 2011. Kemudian pada APBD 2012 kami anggarkan lagi Rp 1,3 miliar,\" beber Edwar.
Namun, lanjut Edwar, pada LAKIP jumlah anggaran MTQ ini malah bertambah menjadi Rp 1,7 miliar. \"Kok bisa membengkak segitu. Siapa yang menganggarkan, seharusnya Rp 1,3 miliar. Ini menjadi tanda tanya bagi kami dan kami meminta eksekutif segera menindaklanjuti ini, kalau memang serius ingin memperbaiki,\" tegas Edwar. (505)