Coba Mulai Jalankan Usaha dengan KUR Mandiri Plafon Rp 10-15 Juta, Simak Syarat Penerimanya

Jumat 08-03-2024,11:30 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

-Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain

-Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun; Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi : 

BACA JUGA:Harga Murah dan Berkualitas! Distributor Alat Listrik Tangan Pertama untuk Usaha Toko Listrik

1. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan) 

2. Kelompok usaha lainnya. 

-Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja; 

-Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

-Calon Peserta Magang di luar negeri

-Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Demikian informasi seputar tabel angsuran KUR Mandiri 2024 dengan plafon pinjaman Rp10-15 juta dilengkapi dengan cara dan syarat pengajuan. Semoga membantu. 

Kategori :