BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 1.734 orang nelayan di Kota Bengkulu telah terdaftar dalam program Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), baru 500 nelayan yang akan diberikan kartu KUSUKA.
Bekerjasama dengan Bank BRI, Kementerian Kelautan dan Perikanan memeberikan kuota 500 orang nelayan untuk diberikan kartu program KUSUKA.
Kepala Dinas Perikanan Kota Bengkulu, Tarzan Naidi mengatakan KUSUKA merupakan kartu identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017.
"Kartu ini berfungsi memback-up data seluruh nelayan di Indonesia satu pintu yakni melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan dilanjutkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan dengan tujuan agar dalam menjalankan kebijakan dapat memberikan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan," kata Tarzan, Senin 4 Februari 2024.
BACA JUGA:SK PTT dan TPP ASN Kota Bengkulu Bakal Dibagikan Awal Maret Ini
Selain itu, KUSUKA juga membantu mempermudah nelayan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Tidak itu saja, melalui program ini pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan bisa mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Saat ini terdapat 1.734 nelayan di Kota Bengkulu yang datanya telah terinput dalam program KUSUKA. Mereka terdiri dari nelayan perikanan tangkap, pembudi daya ikan dan pelaku usaha pengolahan ikan.
"Data yang terentri sebanyak 1.734, sedangkan 200 kartu KUSUKA telah dicetak dan di-launching sekitaran tahun 2020 lalu saat bekerjasama dengan Bank BNI. Nah sekarang akan dibagikan ke 500 nelayan, sisanya kita masih tunggu kuota selanjutnya dari pusat," jelas Tarzan.
BACA JUGA:BPS Catat 5 Komoditas di Kota Bengkulu yang Berpengaruh Besar Terhadap Inflasi
Ia berharap melalui program KUSUKA ini dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha perikanan di kota Bengkulu dalam menciptakan efektivitas, sehingga program Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa tepat sasaran. (*)