"Jadi orang berziarah terserah dia, mau pagi, mau petang, mau siang, mau malam, mau menjelang Ramadhan, mau di bulan Ramadhan, mau menjelang Idul Fitri, mau di pagi Idul Fitri, maka silakan ziarah," lanjut Ustadz Abdul Somad.
BACA JUGA:Daftar Aktivitas Ngabuburit Berpahala yang Menyenangkan Selama Bulan Ramadhan!
BACA JUGA:Waktu Tepat Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam Islam, ziarah kubur diperbolehkan. Karena waktu pelaksanaannya tidak dibatasi, maka melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan diperbolehkan secara hukum.
Itulah penjelasan tentang boleh tidaknya ziarah kubur sebelum Ramadhan yang disampaikan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad. Semoga bermanfaat.(*)