BENGKULUEKSPRESS.COM - Nasib naas dialami pasangan suami istri Hasan Bakri (35) dan Rusmiyati (34), warga Desa Durian Emas Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong. Keduanya mengalami sejunlah luka bacok setelah menagih hutang kepada pelaku berinisial AB (50).
Aksi penganiayaan yang dialami kedua korban terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 malam sekitar pukul 19.15 WIB di rumah terduga pelaku di Kelurahan Bedeng SS Kecamatan Kota Padang.
Kejadian bermula saat kedua korban datang ke rumah terduga pelaku untuk menagih hutang. Namun, bukannya dapat uang, kedua korban, malah tersinggung omongan korban, sehingga pelaku yang kalap langsung mengambil sebilah parang.
BACA JUGA:Gunakan Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Rejang Lebong Amankan 7 Kendaraan
Tidak hanya itu, pelaku kemudian membacok korban Rusmiyati pada bagian punggung belakang sebelah kiri, kepala sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.
Melihat istrinya diserang terduga pelaku, kemudian Hasan Bakri berusaha merebut parang dari tangan terduga pelaku, namun usaha korban gagal justru korban Hasan Bakri juga diserang terduga pelaku dan mengalami luka kepala bagian belakang sebelah kiri, dada kiri dan lengan kiri.
Mendapat serangan terduga pelaku tersebut kedua korban langsung keluar rumah terduga pelaku dan dibantu oleh warga dan di bawa ke Puskesmas Kota Padang. Sedangkan terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan membawa parang.
BACA JUGA:Gunakan Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Rejang Lebong Amankan 7 Kendaraan
"Saat ini kedua korban tengan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau, sedangkan untuk terduga pelaku saat ini masih dalam pengejaran," terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak di konfirmasi Rabu 28 Februari 2024.(ary)