Uang miliaran tersebut seharusnya diberikan kepada 7 orang penerima. Tetapi dari penyelidikan yang dilakukan, semuanya dinikmati untuk kepentingan pribadi oleh para terdakwa. (Tri)
Nikmati Uang KUR Untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Marketing Hingga Branch Manager Dituntut Penjara
Selasa 27-02-2024,17:42 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Selasa 11-03-2025,14:08 WIB
Sidang Perdana Korupsi CSR PLN: Terdakwa Agung Yuda Didakwa Rugikan Negara Rp403 Juta
Jumat 07-03-2025,16:48 WIB
Gubernur Helmi Dorong Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Sasar Anak Yatim di Bengkulu
Selasa 04-03-2025,16:20 WIB
Putusan Lebih Ringan, JPU Ajukan Banding Dua Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam
Rabu 26-02-2025,18:16 WIB
Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam, Kontraktor Divonis 7 Tahun dan Uang Pengganti Rp8,2 Miliar
Kamis 13-02-2025,17:27 WIB
Putusan Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam Ditunda, Terdakwa Menunggu Nasib
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,22:00 WIB
Apa Itu Kekerasan Verbal? Ini Contoh Bentuk Kekerasannya yang Perlu Anda Ketahui
Jumat 14-03-2025,09:00 WIB
13 Penyakit Ini Bisa Hilang Karena Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar
Jumat 14-03-2025,07:00 WIB
Memasuki 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Berikut Amalan-amalan yang Bisa Dilakukan
Kamis 13-03-2025,22:15 WIB
Doa Pembuka Hati, Untuk Melapangkan Jiwa dan Membuka Pintu Rezeki
Jumat 14-03-2025,08:00 WIB
Benarkah Banyak yang Masuk Surga di Bulan Ramadhan? Ini Kata Mbah Moen
Terkini
Jumat 14-03-2025,21:31 WIB
Buat THR Lebaran, Hanya Memperpendek Link Saldo DANA Gratis 350.000 Bisa Jadi Milik Kamu
Jumat 14-03-2025,21:09 WIB
Pentingnya Manfaat Makan Buah dan Sayur Selama Menjalani Puasa Puasa
Jumat 14-03-2025,20:32 WIB
Pasti Cair! Cara Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp278.000 Dari Aplikasi FreeCash
Jumat 14-03-2025,20:02 WIB
Strongyloidiasis: Infeksi Parasit yang Membahayakan Tubuh
Jumat 14-03-2025,19:04 WIB