REJANG LEBONG 4 (Curup Timur, Curup Selatan, Curup Tengah) Alokasi 9 Kursi
1. PAN 5.254 = 2 kursi
2. GERINDRA 4.709 = 2 kursi
3. GOLKAR 3.179 = 1
4. NASDEM 3.056 = 1
5. PKS 2.454 = 1
6. DEMOKRAT 1.541 = 1
7. PDIP 1.228 = 1
8. PKB 983 = 0
9. PERINDO 752 = 0
Untuk penentuan jumlah kursi itu, bahwa penentuan pertama berdasarkan suara partai terbanyak di per dapil. Baru kemudian, partai yang sudah mendapatkan jatah 1 kursi dari suara terbanyak, suaranya akan dibagi 3.
Jika suara dibagi 3 masih bisa di atas suara partai di bawahnya sesuai jatah alokasi kursi, maka partai yang bersangkutan akan mendapatkan jatah 2 kursi.
Sementara untuk calon anggota DPRD yang duduk, akan diambil dari suara terbanyak yang diperoleh oleh caleg tersebut, dengan syarat partainya harus terlebih dahulu mendapatkan jatah kursi.
Sebagai catatan, jumlah kursi ini belum final karena suara yang masuk belum 100 persen. Jumlah ini akan terus berubah sampai final diplenokan oleh KPU.(**)