BENGKULUEKSPRESS.COM - Layanan DANA Penerimaan Negara merupakan layanan keuangan untuk kemudahan membayar produk pajak MPN-G3 seperti PNPB, Bea Cukai, dan pajak online melalui aplikasi DANA.
Pembayaran yang bisa dilakukan di DANA Penerimaan negara diantaranya Pajak Online (DJP), Bea Cukai (DJBC), dan PNBP (DJA).
Melansir dari dana.zendesk.com, keuntungan melakukan pembayaran melalui DANA Penerimaan Negara:
* Transaksi lebih aman karena dilindungi DANA Protection.
* Mudah, cepat & bebas antrean.
* Dapat menggunakan metode pembayaran menggunakan Saldo DANA
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Via Fitur SIGNAL di Aplikasi DANA Gagal, Ini Yang Harus Kamu Lakukan!
Cara melakukan pembayaran DANA Penerimaan Negara
* Buka aplikasi DANA.
* Tap Semua Layanan.
* Tap Penerimaan Negara.
* Pilih jenis pembayaran produk Penerimaan Negara yang kamu inginkan.
* Masukkan kode bayar yang kamu dapatkan dari Dirjen Pajak yang bersangkutan.
* Pastikan nomor pembayaran atau kode bayar & nominal tagihan sudah sesuai. Tap Lanjutkan.
* Pilih metode pembayaran menggunakan saldo DANA.