Naik 8 %, Ini Daftar Gaji PNS, TNI, Polri dan PPPK

Kamis 01-02-2024,20:45 WIB
Reporter : Bakti Setiawan
Editor : Ari Apriko

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.955.324 - Rp 4.791.096

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.045.024 - Rp 4.996.368

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.145.788 - Rp 5.171.648

BACA JUGA:Tiga Pekerjaan Sampingan di Internet Paling Menggiurkan, Gaji Jutaan Per Bulan

BACA JUGA:Terbaru! Intip Daftar Gaji RT di Indonesia di 2024, Bagaimana dengan Bengkulu?

4. Golongan IV

- Perwira Menengah:

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.108 - Rp 5.322.228

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.346.352 - Rp 5.495.944

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.454.896 - Rp 5.658.912

-  Perwira Tinggi:

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.553.944 - Rp 5.842.512

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.671.112 - Rp 6.017.840

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.493.264 - Rp 6.279.072

Jenderal Polisi: Rp 5.655.696 - Rp 6.397.824

Kategori :