Transaksi Jadi Lebih Mudah Dengan Livin' Paylater, Limit 20 Juta, Bunga Cicilan 0%

Senin 22-01-2024,11:34 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

- Pilih Ajukan Sekarang

- Baca syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju

- Isi data diri kemudian pilih Lanjutkan

- Isi Data Pekerjaan kemudian pilih Lanjutkan

- Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan

- Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan

- Konfirmasi data kemudian pilih Kirim Data Pengajuan

- Verifikasi Wajah lalu pilih Ambil Selfie

- Masukkan PIN Livin'

- Pengajuan Livin' Paylater sedang diproses

- Notifikasi pengajuan Livin' Paylater Disetujui

- Pengajuan Livin' Paylater Disetujui

Untuk minimal nominal transaksi yang dapat dicicil menggunakan Livin’ Paylater, dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan transaksi Livin’ Paylater. Livin’ Paylater dapat digunakan di seluruh merchant yang memiliki QR dengan menggunakan QR Bayar di aplikasi Livin’ by mandiri

Livin’ Paylater juga menggunakan konsep multiple billing sehingga tanggal jatuh tempo pembayaran untuk setiap transaksi adalah 1 bulan sejak tanggal transaksi. 

Misal transaksi dilakukan di tanggal 12 Januari 2024 dengan tenor 3 bulan, maka tangal jatuh temponya adalah 12 Maret, 12 April dan 12 Meu 2024. Khusus transaksi di tanggal 30/31 maka tanggal jatuh tempo akan maju mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut. Bagaimana menarik sekali bukan? 

BACA JUGA:Mau Pinjam Uang Rp10 Juta Langsung Cair dari Aplikasi Dompet Digital DANA? Begini Caranya

Kategori :