“Sejauh ini masih banyak warga pedesaan yang belum merekam e-KTP dengan alasan alat yang ada rusak, serta kedatangan warga kerap kali mengalami gangguan rusaknya alat perekam, sehingga warga pun malas datang merekam data KTP,” terang Jonaidi anggota DPRD dari PPRN.
Jika hal ini tak dilakukan antisipasi secepatnya, maka kedepannya tugas dari Dukcapil Seluma tercapai. Sebelumnya Dinas Dukcapil sudah mengusulkan pembelian kendaraan khusus untuk memperlancar tugas petugas e-KTP, namun saat pembahasan dicoret. Sehingga usulan pembeliannya dibatalkan.
Menanggapi masalah ini, Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengaku akan membahas kembali bersama dengan Dinas Dukcapil dan juga DPPKAD Seluma. Apalagi untuk pembelian mobil khusus untuk memperlancar tugas Dinas Dukcapil Seluma tidak tercantum dalam APBD Kabupaten Seluma.
“Untuk usulannya dan masukan akan kami tamping dan kami bahas lagi,” tegasnya. Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil H Herkules Jeraim SH mengutarakan jika Kabupaten Seluma ditarget perekaman e-KTP sebanyak 123 ribu oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Namun sayangnya sampai saat ini baru berhasil merekam sebanyak 90 ribu wajib KTP. Serta yang sudah memperoleh e-KTP sebanyak 40 ribu warga.
“Usaha terus kita lakukan, namun alat yang ada kerap mengalami gangguan dan membutuhkan waktu yang lama juga untuk memperbaiki setelah teknisinya hanya beberapa orang untuk Seprivinsi Bengkulu ini. Sedangkan tahun ini ditargetkan semuanya tuntas, dan warga mendapatkan KTP,” bebernya. (333)