\"Timsel yang sudah kita bentuk itu akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta perbulan, sedangkan masa kerjanya hanya 3 bulan,\" kata komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Okti Firiani SPd MSi, kemarin.
Menurutnya, dengan gaji Rp 3 juta perbulan tersebut sudah layak bagi anggota Timsel tersebut. Karena tugas yang embannya juga cukup berat, yakni merekrut atau melakukan penyeleksian terhadap anggota KPU di kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu. Tugas Timsel juga kategori berat karena tidak sedikit tekanan dan intervensi dari berbagai pihak dalam melaksanakan tugasnya.
\"Tugasnya cukup berisiko dan memiliki tanggungjawab yang besar, karena cukup banyak intervensi atau tekanan yang diterima oleh Timsel itu,\" ujarnya.
Dengan gaji tersebut diharapkan 45 orang timsel yang sudah dutetapkan itu tidak lagi menerima pemberian dari orang lain yang ingin lolos menjadi komisioner KPU. Karena sekali timsel melakukan kesalahan, maka 5 tahun merasakan akibatnya.
\"Timsel ini sangat menentukan, karena mereka akan menghasilkan komisioner KPU yang akan bertugas selama 5 tahun kedepan. Jika prosesnya menyalahi aturan atau sarat dengan permainan maka rusaklah lembaga penyelenggara Pemilu/Pemilukada itu selama 5 tahun kedepan,\" paparnya.(400)