BENGKULUEKSPRESS.COM - Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong berhasil melumpuhkan satu orang tersangka begal. Tersangka begal yang diamankan tersebut terlibat aksi begal di jalan lintas Curup - Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang pada awal Juni 2023 lalu.
Aksi begal yang dilakukan oleh tersangka tersebut juga sempat terekam kamera warga dan viral beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Aksi Begal di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau Terekam Kamera, Kasus Ketiga dalam Sebulan Terakhir
Tersangka yang diamankan adalah AW alias Robet warga Kabupaten Rejang Lebong. AW diamankan pada Minggu (31/12) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengki Novriansyah SH.
"Karena melakukan perlawanan, sehingga tersangka terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur," terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Hengki Novriansyah dikonfirmasi Minggu.
Menurut Kasi Humas, masih ada satu lagi rekan tersangka yang masih mereka buru dan masuk dalam DPO Polres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Warga Lintang Empat Lawang Dibegal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau
Selain itu, petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mengetahui TKP lain yang dilakukan oleh tersangka. "Tersangka diduga telah melanggar pasal 365 KUHP," demikian Kasi Humas.(Ary)