Diketahui korban memiliki kelainan jiwa, sehingga pihak keluarga memasung korban sejak 5 tahun lalu di rumahnya. Hal itu dilakukan karena pihak keluarga tak memiliki biaya untuk melakukan pengobatan korban.
\"Awalnya pemasungan ini kami lakukan karena dia ini gangguan jiwa, dan suka memukul serta merusak rumah warga yang dikhawatirkan ada korban jiwa, namun setelah empat hari lalu korban tak mau makan, dan akhirnya saat akan dibawa ke RSJKO untuk melakukan pengobatan korban meninggal dunia di tengah perjalanan,\" ungkap Azwardi, salah seorang keluarga korban.
Ia juga mengatakan kendala besar tersebut karena minimnya biaya untuk melakukan pengobatan sehingga hanya dibiarkan saja, dan korban juga tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah yang membidangi hal ini.
Sebab itu, Azwardi berharap kepada pihak pemerintah untuk memberikan perhatian kepada orang gila yang dipasung keluarganya di rumah agar kejadian yang sama tak terjadi. \"Rata-rata di desa ini kami ini tingkat ekonominya menengah ke bawah. Jadi untuk melakukan pengobatan itu terkendala biaya, yang akhirnya dipasung tanpa memperhatikan akibat dari pemasungan ini, ditambah lagi minimnya pengetahuan warga akibat pemasungan,\" ungkap Azwardi.
Terpisah, Kadinsos BU, Setyo Budi Raharjo MM melalui Kabid Rehabilitasi, Rihan mengatakan untuk anggaran terkait rehabilitasi orang gila belum terealisasikan dan pendanaannya memang minim.
AKibatnya melakukan pendataan terhadap orang gila saja pihaknya belum bisa, ditambah lagi pihak keluarga memang tidak memberitahu untuk hal tersebut. \"Anggaran kita memang minim, tapi paling tidak pihak keluarga melaporlah untuk hal seperti itu, sehingga untuk solusinya bisa diselesaikan bersama,\" ujar Rihan. (117)