\"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang kita amankan dari dalam hutan di Bukit Resam beberapa waktu lalu untuk segera melapor dan datang ke Polres Lebong. Silakan diambil kendaraannya tetapi dengan membawa surat-surat lengkap kendaraannya,\" imbau Kasat.
Dikatakan Kasat Reskrim, jika memang pemilik kendaraan tersebut saat itu sedang mencari burung bisa dijelaskan ke pihak kepolisian. Jangan sampai nanti ada kesalahpahaman dengan cara melapor atau mengadu ke pihak lain.
\"Kita ini mitra masyarakat, jadi untuk apa takut harus melapor ke Polres. Kalau memang tidak salah ya akan kita lepaskan motor itu. Kita saat ini sedang menindak tegas aksi illegal logging yang marak terjadi di Lebong. Sebab, di jalan Bukit Resam itu saat ini sudah banyak jalan-jalan tikus para perambah masuk dan saat ini hutan di dalam sana sudah gundul. Kita tidak mau bencana terus menimpa akibat hutan yang gundul akibat dirambah,\" ungkap Abdu.(777)