BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama Asisten I Pemda Kota, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Perwakilan Direksi PD Ratu Agung Niaga (RAN). Bersama-sama, mereka membahas masa depan kelanjutan Badan Usaha Millik Daerah Pemda Kota itu. Hasilnya, PD RAN terancam ditutup.
\"Dari hearing yang kita gelar bersama, sudah jelas BUMD ini sudah sakit dan kecil kemungkinan untuk dipertahankan lagi. Aset-aset yang mereka miliki sudah tidak bisa lagi digunakan untuk menghasilkan profit. Bahkan sebagian besar aset telah terpakai untuk menunjang operasional mereka,\" kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH, yang dijumpai usai gelar hearing bersama, kemarin.
Namun keputusan ini, lanjutnya, akan diserahkan kembali kepada Pemda Kota. Berikutnya, Komisi III DPRD Kota memberikan kesempatan kepada Pemda Kota selama sebulan untuk melakukan evaluasi kinerja PD RAN sebelum keputusan mengenai nasib masa depan BUMD itu benar-benar diputuskan.
\"Kalau hasil evaluasi mereka kondisinya memang tidak memungkinkan untuk dihidupkan kembali, maka mungkin akan kita putuskan sebaiknya ditutup,\" tukasnya.
Sementara itu, Asisten I Dra Rosmidar mengatakan, pendirian PD RAN berdasarkan Perda Nomor 25 Tahun 2003 tentangg BUMD yang bergerak di bidang Agribisnis. Pada mulanya, Pemda Kota menyuntikkan dana lebih dari Rp 1 miliar. \"Setelah itu bangkrut, kemudian diganti Dirut yang baru dengan konsekuensi sanggup menjalankan dana yang sudah ada. Dari perjalanannya sejak didirikan, BUMD ini baru sekali disuntik sebesar Rp 50 juta. Tapi ternyata tetap saja dana yang ada habis untuk operasional,\" sampainya.
Di bagian lain, Kadis DPPKA Syaferi Syarif menuturkan, dalam catatan DPPKA disebutkan pada tanggal 1 Desember 2010 kondisi PD RAN telah merugi. Dari dana awal sebesar Rp 1,6 miliar asetnya pada tahun itu menyusut menjadi sekitar Rp 600 juta. \"Sejak tahun 2011, PD RAN tak pernah memberikan laporan lagi kepada kami,\" jelasnya.
Sedangkan direksi PD RAN yang diwakili Bagian Umumnya, Zamzami mengutarakan, untuk menghidupkan kembali usaha PD RAN dibutuhkan suntikkan dana kembali dari pemerintah. Sebab, kata Zamzami, modal yang mereka miliki dalam beberapa waktu terakhir telah habis oleh Dirut yang lama. \"Kami hanya disisakan aset, bukan modal. Modal sudah habis,\" ujarnya.
Zamzami mengharapkan, pemerintah dapat menggelontorkan kembali dana segar sekitar Rp 1 miliar. Dijaminkannya, apabila modal itu diberikan kepada mereka, para direksi akan berusaha untuk mengumpulkan kembali aset-aset mereka yang terbengkalai dan menggerakkan BUMD ini dengan baik. \"Kalau ada suntikkan dana Rp 1 miliar, kami jamin dalam setahun akan kembali sebesar Rp 1,3 miliar,\" terangnya.
Hearing ini berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Disamping Ketua Komisi III Suimi Fales, hadir anggota dewan lainnya, yakni Ujang Putra SSos, Ali Kasman BA, Awaludin dan Sofyan Hardi. Sementara Direktur PD RAN, Purnomo, berhalangan hadir karena posisinya yang masih berada di Jakarta. (009)